Bully atau bullying merupakan istilah baru dalam perbendaharaan bahasa di Indonesia sekarang. Bully atau bullying secara kebahasaan berarti tindakan mengganggu kenyamanan mental orang lain (noisily domineering) yang mengarah pada merendahkan, melecehkan, membuat kesal orang lain (tending to browbeat others).
Meski dari istilah baru dikenal, tetapi kebisaan bullying dari segi perilaku sudah dikenal sejak dahulu kala. Bedanya, pada jaman sekarang bullying dipandang sebagai perbuatan tercela bahkan dapat dipidanakan, sementara pada jaman dulu bullying dianggap sebagai hal biasa.
Di sekolah, di lingkungan rumah, kampung dan berbagai tempat sering dijumpai seorang atau beberapa orang anak dijadikan bahan ejekan, olok-olok, "permainan" serta bentuk-bentuk pelecehan lainnya. Di antara buktinya adalah pemberian nama panggilan yang melecehkan, misalnya anak berhidung panjang dipanggil petruk, anak gemuk atau memiliki perut gendut dipanggil bagong, si gendut atau si gembul, dan berbagai panggilan lain yang bernada mengejek.
Anak-anak yang menjadi korban bullying umumnya merasa terhina, direndahkan, dan tertekan. Tidak jarang bullying mengakibatkan pertengkaran dan permusuhan bagi anak yang berani melawan, dan tertekan bagi yang lemah. Meski demikian, ada juga anak yang hingga dewasa tetap nyaman dengan nama ejekan tersebut, sehingga di pedesaan Jawa masih ada beberapa orang yang dipanggil, Darto Bagong, Imron Kate, Sumadi Kambing dan sebagainya.
Bullying pada masa lalu hanya dipandang sebagai perilaku biasa yang akan hilang atau tidak berarti lagi seiring perkembangan anak saat memasuki masa dewasa, atau setelah kegiatan berlalu. Itu sebabnya, metode bullying sendiri bahkan masih sering dipertahankan dalam berbagai kegiatan formal, sebagai misal, perpeloncoan dalam kegiatan kemahasiswaan, masa orientasi siswa dan sebagainya.
Hal ini berbeda dengan pandangan masyarakat mengenai bullying pada masa sekarang. Meningkatkan kebutuhan untuk menghargai privasi, martabat dan perkembangan mental menempatkan bullying sebagai sikap dan perilaku yang dinilai merugikan dan harus dihindari. Kesadaran atas kebutuhan penghargaan dan menjaga tumbuh kembang mental anak menjadikan bullying sulit diterima oleh anak manusia saat ini.
Hal ini berbeda dengan pandangan masyarakat mengenai bullying pada masa sekarang. Meningkatkan kebutuhan untuk menghargai privasi, martabat dan perkembangan mental menempatkan bullying sebagai sikap dan perilaku yang dinilai merugikan dan harus dihindari. Kesadaran atas kebutuhan penghargaan dan menjaga tumbuh kembang mental anak menjadikan bullying sulit diterima oleh anak manusia saat ini.
Itu sebabnya, bullying harus dihindari baik di lingkungan keluarga, sosial maupun sekolah. Apalagi bentuk-bentuk bullying tak jarang mengarah pada sikap dan tindakan yang mengarah kriminal, seperti mengancam, menekan, atau mengeksploitasi yang lemah demi keuntungan yang kuat (the act of intimidating a weaker person to make them do something).
Apalagi tekanan mental yang terjadi selama kegiatan bullying tidak jarang berakibat fatal, kematian. Kasus-kasus kematian remaja saat opspek, kekerasan di sekolah-sekolah ketentaraan, IPDN, dan berbagai kampus yang marak beberapa waktu terakhir merupakan dampak bullying yang berlebihan dan membudaya yang tak lagi dapat diterima oleh manusia saat ini.
Apalagi tekanan mental yang terjadi selama kegiatan bullying tidak jarang berakibat fatal, kematian. Kasus-kasus kematian remaja saat opspek, kekerasan di sekolah-sekolah ketentaraan, IPDN, dan berbagai kampus yang marak beberapa waktu terakhir merupakan dampak bullying yang berlebihan dan membudaya yang tak lagi dapat diterima oleh manusia saat ini.